Program PEMP

Sinar Harapan
Sabtu, 03 Juni 2006
SURABAYA – Sudah menjadi rahasia umum kemiskinan dan keterpurukan masyarakat pesisir. Selama bertahun-tahun sebelumnya, sektor ini terabaikan kalau tak boleh dibilang tak tersentuh pembangunan secara komprehensif. Kalau pun ada pengentasan dari kemiskinan, lebih program itu acap kali tak berkesinambungan dan tak langsung menyentuh masyarakatnya. Tak heran kalau pemerintah melalui Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mencoba meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara terencana dan terstruktur. Program ini dikemas dengan nama Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) yang digelontorkan sejak 2000.

Tapi pada kenyataannya hingga saat ini sebagian besar masyarakat pesisir, terutama nelayan masih merupakan bagian masyarakat yang tertinggal, yang dipersepsikan sebagai golongan miskin jika dibandingkan dengan kelompok masyarakat lain. Salah satu penyebabnya, tak lain karena ketidakmapuannya mengakses permodalan dari lembaga perbankan.Menurut data, sampai 2004 dana pembiayaan yang ada di perbankan yang bisa diserap oleh masyarakat pesisir tak lebih dari 0,02 persen. Hal ini terjadi karena keterbatasan informasi atas sumber-sumber pembiayaan yang bisa diakses, produk maupun program yang ada di perbankan, mekanisme dan persyaratannya, serta ketiadaan agunan.

Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, memang perlu upaya sosialisasi, baik kepada masyarakat pesisir tentang perbankan dengan segala implikasinya, maupun kepada pihak perbankan, atau lembaga keuangan lain tentang sistem usaha perikanan. Di samping itu untuk menyiapkan masyarakat yang mampu mengakses perbankan perlu adanya upaya pendampingan usaha yang bankable dan memfasilitasi pembentukan badan usaha yang berbadan hukum.Peningkatan KemandirianMenurut DKP, dalam jangka panjang program PEMP diutamakan pada peningkatan kemandirian masyarakat pesisir melalui pengembangan kegiatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, partisipasi masyarakat, penguatan modal dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat pesisir yang dibangunnya.

Dalam buku putih DKP disebutkan, usaha yang didanai dan dikembangkan dalam program PEMP memang diprioritaskan pada jenis usaha yang memanfaatkan sumber daya pesisir dan laut serta usaha-usaha lain yang terkait. Jenis usaha tersebut antara lain usaha penangkapan, budi daya, pengolahan hasil perikanan atau usaha lain yang mendukung usaha perikanan perdagangan produk perikanan, pengadaan bahan dan alat perikanan, BBM, es, serta pupuk dan obat-obatan. Setelah berjalan enam tahun, apakah PEMP bisa menjadi solusi mengatasi masyarakat pesisir? (gatot irawan)