Daerah Diminta Susun Renstra Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Tanggal : 21 Juli 2006
Sumber : http://www.riau.go.id/index.php?module=articles&func=display&ptid=1&aid=926


PEKANBARU (Riau Online): Pada tahun 2023, penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 302,7 juta jiwa. Ini akan berimplikasi terhadap meningkatnya permintaan produk-produk kelautan dan perikanan dan menciptakan objek eksploitasi baru terhadap sumberdaya pesisir dan laut.

Maka itu, sejak sekarang daerah diminta membuat rencana strategis (renstra) pesisir dan pulau-pulau kecil. Renstra-renstra dari daerah ini akan dihimpun dan selanjutnya akan dijadikan kebijakan nasional.

Hal ini dikatakan Direktur Bina Pesisir Ditjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Departeman Kelautan dan Perikanan (DKP) Ir H Irwandi Idris MSi pada pelatihan Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu kerja sama Marine Coastal Resources Management Program (MCRMP) Provinsi Riau dengan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Laut (PKSPL) Faperika Unri.

Irwandi melanjutkan, penekanan perencanaan pengelolan pesisir dan laut akan sangat penting bila mana pemerintah daerah seperti saat ini dibebaskan untuk mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Apalagi kawasan pesisir dan pulau-pulau memiliki potensi yang tak terbilang jumlahnya seperti, sektor pertambangan, minyak dan gas bumi, pariwisata, kehutanan, perikanan, pemukiman, dan sebagainya. "Ini merupakan konsekwensi yang logis dari peningkatan jumlah penduduk dan keterpurukan ekonomi akibat krisis moneter yang berkepanjangan," ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya, kawasan pesisir dan laut memiliki ciri khas alam yang spesifik. Khusus pesisir, dia merupakan kawasan transisi darat dan laut yang sangat rentan pada perubahan akibat pembangunan seperti, rawan pencemaran lingkungan, abrasi, dan sebagainya.

"Apalagi berdasarkan analisis kita, kesiapan daerah apakah itu dari aspek SDM maupun lembaganya masih lemah. Makanya penyusunan renstra merupakan upaya agar pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir dan laut bisa berkelanjutan dan terintegrasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Riau melalui Kabid SDA Wagiman Har mengatakan, pada visi Riau 2020, fokus pembangunan Riau akan mengarah pada daerah aliran sungai (DAS), wilayah pesisir dan laut. Sedangkan yang akan dilakukan adalah optimalisasi sumberdaya alam (SDA) dan kegiatan konservasi pesisir dan laut.

Khusus proyek MCRMP, Riau merupakan satu dari 15 provinsi di Indonesia yang menerima bantuan luar negeri (loan) dari ADB untuk proyek ini. Di Riau, proyek ini akan dikerjakan di dua kabupaten yakni, Inhil dan Rokan Hilir. ??Tadinya tiga, tapi Kabupaten Karimun akhirnya mengundurkan diri,?? ujar Wagiman.

Lebih jauh, proyek MCRMP bertujuan untuk pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut serta keragaman hayati secara berkelanjutan, termasuk perlindungan lingkungan hidup dalam kerangka desentralisasi pemerintahan. Pengelolaan dilakukan melalui, pertama, penguatan kemampuan daerah untuk merencanakan dan mengelola sumberdaya laut dan pesisir secara berkelanjutan.

Kedua, meningkatkan ketersediaan dan akses ke data dan informasi mengenai tata ruang dan keragaman hayati yang bermutu. Ketiga, meningkatkan kerangka hukum dan peraturan pengelolaan sumberdaya dan kepatuhan terhadapnya.

Keempat, menggunakan ICZMP (Perencanaan dan Pengelolaan Terpadu Zona Pesisir) untuk mengidentifikasi alternatif kegiatan usaha bersama yang layak. Dan kelima, meningkatkan keaadaan sosial-ekonomi dan lingkungan hidup di habitat pesisir yang telah ditentukan.(ary)