Nelayan Perempuan, Kaum Terpinggirkan

Tanggal : Edisi II No.2 April-Juni 2005
Sumber : http://www.kalyanamitra.or.id/kalyanamedia/2/2/fokus1.htm

Bukan lautan, hanya kolam susu Kayu dan jala cukup menghidupimu
Tiada topan, tiada badai kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu
(Koes Plus dalam lagu ‘Kolam Susu’)


Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan nan maha luas. Indonesia memiliki pantai terpanjang di dunia. Garis pan-tainya mencapai lebih 81.000 km. Dari 67.439 desa di Indonesia, kurang lebih 9.261 desa digolongkan sebagai desa pesisir. Sebagian besar penduduknya miskin. Desa-desa pesisir merupakan kantong-kantong kemiskinan struktural yang potensial. Ke-sulitan mengatasi masalah kemiskinan di desa-desa pesisir telah menjadikan penduduk di kawasan ini harus menanggung beban kehidupan yang tidak dapat dipastikan kapan masa berakhirnya (Kus-nadi, Konflik Nelayan: Kemiskinan dan Perebutan Sumber Daya Perikanan, LKiS, Yogyakarta, 2002).

Penggolongan sosial-ekonomi masyarakat nelayan dapat dilihat dari 3 sudut pandang. Pertama, dari segi penguasaan alat-alat produksi atau peralatan tangkap (perahu, jaring dan perlengkapan lain-nya), struktur masyarakat nelayan terbagi ke dalam golongan nelayan pemilik alat-alat produksi dan nelayan buruh. Nelayan buruh tidak memiliki alat-alat produksi. Dalam kegiatannya, nelayan buruh hanya menyumbangkan jasa atau tenaganya dengan hak-hak yang sangat terbatas. Jumlah ne-layan buruh di desa nelayan sangatlah besar.


Dilihat dari segi tingkat modal usaha, struktur masyarakat nelayan terbagi menjadi golongan nelayan besar dan nelayan kecil. Nelayan besar menanamkan modal usahanya dalam jumlah besar, sedangkan nelayan kecil sebaliknya. Dipandang dari teknologi peralatan tangkapnya, masyarakat nela-yan terbagi menjadi nelayan modern dan nelayan tradisional. Nelayan modern menggunakan tekno-logi peralatan tangkap yang canggih sehingga ting-kat pendapatan dan kesejahteraan sosial ekonomi-nya jauh lebih tinggi. Nelayan modern ini jumlahnya relatif kecil dibandingkan nelayan tradisional.


Akan tetapi, posisi nelayan buruh, yang jumlahnya amat besar itu, baik yang bekerja dengan nelayan besar dan modern maupun dengan nelayan kecil dan tradisional, belum tentu terjamin tingkat kese-jahteraan hidupnya. Oleh karena sistem bagi hasil antara nelayan buruh dan nelayan pemilik amatlah timpang.


Akar Kemiskinan Nelayan


Tekanan sosial-ekonomi yang dihadapi rumah tangga nelayan buruh berakar pada berbagai faktor yang saling terkait. Faktor-faktor tersebut terbagi menjadi faktor alamiah dan non alamiah. Faktor alamiah, misalnya perubahan musim-musim pe-nangkapan dan struktur sumber daya kelautan dan nangkapan dan struktur sumber daya kelautan dan desa. Faktor non alamiah terhubung dengan perso-alan keterbatasan daya jangkau teknologi penang-kapan, ketimpangan dalam sistem bagi hasil dan tidak adanya jaminan sosial tenaga kerja yang pasti, lemahnya penguasaan jaringan pemasaran dan belum berfungsinya koperasi nelayan yang ada dan dampak negatif kebijakan modernisasi peri-kanan yang telah berlangsung sejak 25 tahun ter-akhir.


Perubahan musim-musim penangkapan ikan sa-ngatlah bervariasi. Di perairan Selat Madura, mu-sim ikan berlangsung antara Desember-Maret da-lam setiap tahunnya. Hanya empat bulan efektif. Dalam empat bulan ini kaum nelayan memperoleh hasil yang baik. Ketika memasuki bulan-bulan ke-marau, tingkat penghasilan nelayan akan berkurang bahkan mengalami masa paceklik. Musim paceklik ini akan berlangsung selama 8 bulan dan untuk menutupi kebutuhannya para nelayan harus mem-belanjakan simpanannya yang diperoleh selama 4 bulan musim melaut itu. Kesulitan pun kemudian menghantui hidup para nelayan buruh.


Dalam masa-masa paceklik biasanya istri dan anak-anak nelayan buruh harus berjuang keras mencari nafkah dengan melakukan segala pekerjaan yang memberikan penghasilan. Apa saja mereka lakukan untuk menjamin agar kehidupan rumah tangga mereka bertahan. Akan tetapi, upaya ini akan sa-ngat bergantung pada struktur sumber daya desa dimana para nelayan buruh hidup. Bila sumber daya desanya beragam, maka peluang kerja mereka akan terbuka lebar.


Selain bergantung pada musim dan sumber daya desa yang ada, para nelayan buruh juga bertumpu pada teknologi penangkapan dan metode penangkapan ikan. Kemampuan ja-ring dan pendeteksi-an perge-rakan ikan di laut a-mat sa-ngat ter-batas. Dengan demikian, pemanfaatan peralatan dan me-tode tangkap yang kurang dikembangkan menga-kibatkan jangkauan operasional mereka menjadi terbatas dan mengurangi tingkat penghasilannya.


Diversifikasi penangkapan tidak mudah dilakukan karena memerlukan tingkat keahlian tertentu yang didapat melalui proses yang panjang dan modal yang besar. Seorang nelayan pancing ikan tongkol, cakalang atau layang tidak bisa dengan segera mengubah kegiatannya menjadi nelayan udang, yang kedua-duanya memerlukan peralatan dan me-tode kerja yang berbeda sehingga membutuhkan proses belajar yang relatif lama.


Sistem bagi hasil pun mengakibatkan para nelayan buruh hidup semakin miskin. Biasanya bagian ter-besar tangkapan berada di tangan si pemilik pera-latan tangkap/perahu, sementara biaya opera-sional ditanggung bersama-sama oleh si nelayan buruh dan pemilik peralatan tangkap/perahu. Mi-salnya dalam suatu operasi penangkapan dihasilkan Rp 10 ribu, maka uang tersebut akan terlebih dulu dipotong untuk kepentingan biaya operasi, pembe-lian solar, pancing, dan senar mencapai Rp 2500. Sisanya Rp 7500 dibagi 3, yaitu si pemilik sampan dan juragan mendapat 2/3 bagian, sedangkan ne-layan buruhnya mendapat 1/3 bagian dari jumlah tersebut. Sistem bagi hasil ini bervariasi di tiap-tiap daerah.


Persoalan besar lainnya yang setiap hari dihadapi para nelayan buruh ialah monopoli jaringan pema-saran hasil tangkapan. Bila musim ikan berlang-sung, belum tentu pendapatan para nelayan me-ningkat dengan sendirinya, karena jaringan pema-saran dikuasai sepenuhnya oleh pedagang peranta-ra. Hubungan para nelayan dengan pedagang perantara biasanya cukup erat. Para nelayan selalu membutuhkan uang tunai yang biasanya selalu dise-diakan oleh pedagang perantara dengan sistem pinjam berbunga tinggi. Oleh karenanya, para nelayan kerap dirugikan dalam hubungan tersebut. Peranan pedagang perantara dalam proses produksi dan pemasaran hasil tangkapan nelayan telah menggantikan kedudukan dan peranan organisasi formal seperti KUD Mina. Teknologi pengawetan hasil tangkapan pun biasanya dikuasai oleh peda-gang perantara tersebut. Dengan demikian, turun naiknya harga ikan sangat bergantung pada kaum pedagang perantara ini.


Faktor lain pemicu laju kemiskinan nelayan buruh ialah kebijakan pemerintah berupa motorisasi pe-rahu dan peralatan tangkap modern, yang dikenal dengan nama “revolusi biru”. Kebijakan pemerin-tah ini telah mendorong timbulnya kegiatan tang-kap berlebih dan pengurasan sumber daya peri-kanan di perairan pantai maupun di perairan lepas pantai. Banyak kasus konflik nelayan terjadi akibat kebijakan pemerintah ini telah memicu persaingan yang tidak sehat dan cenderung meminggirkan kaum nelayan tradisional. Dampak negatif kebi-jakan itu sangat dirasakan oleh rumahtangga-rumahtangga nelayan buruh dan memperparah si-tuasi kemiskinan mereka secara umum.


Nelayan Perempuan, Apakah Diperhitungkan?


Dengan pahamnya kita akan lapisan-lapisan sosial ekonomi di kalangan nelayan, maka nelayan buruh menjadi lapisan terbesar. Tingkat kemiskinan me-reka pun relatif tinggi. Sulit bagi mereka untuk bisa menaikkan taraf hidupnya, karena berbagai faktor tersebut. Dengan kata lain, kemiskinan mereka dapat dilihat dari tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan pola konsumsi mereka.


Dengan definisi nelayan yang dibuat oleh peme-rintah selama ini jelas sekali menutup peran aktif perempuan dan anak-anak nelayan dalam proses produksi. Definisi yang ada itu tidak memadai da-lam merumuskan pengertian nelayan di Indonesia, karena menyingkirkan keterlibatan aktif perempu-annya padahal di beberapa daerah di Indonesia; nelayan perempuannya begitu berperan menentu-kan. Pemahaman yang bias gender itu dikekalkan oleh pemerintah/negara dalam masyarakat pesisir.


Dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar kehidup-an, persoalan mendasar yang selalu dihadapi oleh rumah tangga nelayan ialah bagaimana tiap orang yang ada di dalam rumah tangga berusaha maksi-mal dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Strategi adaptasi ini banyak diperankan oleh kalangan perempuan dan anak-anak nelayan. Ragam pekerjaan yang bisa dilakukan kalangan perempuan dan anak-anak nelayan untuk menda-patkan penghasilan, misalnya mengumpulkan kerang-kerangan, mengolah hasil ikan, mengum-pulkan nener, membersihkan perahu, dan lainnya. Ada pula perempu-an nelayan bekerja di perusaha-an udang beku, in-dustri ru-mah tang-ga pengo-lahan ikan, membuat jaring, pe-dagang ikan eceran, pe-dagang ikan perantara, beternak, berkebun dan seba-gainya. Se-mua ragam pekerjaan itu masih terkait dengan kegiatan perikanan.


Dalam rumah tangga nelayan miskin, kontribusi ekonomi perempuan yang bekerja sangat signi-fikan. Perempuan-perempuan yang terlibat dalam aktivitas mencari nafkah adalah pelaku aktif perubahan sosial-ekonomi masyarakat nelayan. Perempuan nelayan juga menopang mobilitas ver-tikal nelayan laki-laki. Keterlibatan nelayan perem-puan dalam perdagangan hasil tangkap terbuka lebar karena pembagian kerja secara geososial masyarakat nelayan.


Dalam kaitan itu, nelayan laki-laki bertanggung jawab terhadap urusan menangkap ikan di laut, sedangkan perempuan nelayan bertanggung jawab terhadap urusan domestik dan publik di darat. Kasus nelayan perempuan di Madura menunjukkan bagaimana pembagian kerja di masyarakat pesisir telah terpilah-pilah secara jelas antara pekerjaan-pekerjaan yang harus ditangani oleh perempuan dan laki-laki. Dengan kata lain, sistem gender masyarakat nelayan mengatur pembagian ragam pekerjaan antara laki-laki dan perempuan.


Masalahnya, negara dalam kebijakan-kebijakannya amat sangat jarang melibatkan perempuan nela-yan dalam membuat dan menentukan keputusan yang berkaitan dengan hajat hidup mereka sebagai warga masyarakat nelayan umumnya, sebagai pe-rempuan khususnya. Akhirnya, perempuan nelayan selamanya tidak pernah diperhitungkan kebera-daannya secara sengaja oleh negara/pemerintah dan dikekalkan oleh tradisi/budaya masyarakat yang tidak adil gender. (HG)


Sumber:
Kusnadi, M.A., Konflik Sosial Nelayan, LKiS, Yogyakarta, 2002
Kusnadi, M.A., Akar Kemiskinan Nelayan, LKiS, Yogyakarta, 200

Program Marginal Fishing Community Development Pilot (MFCDP)


Tanggal : 27 September 2004

Pemerintah dalam hal ini Bappenas akan melaksanakan program Marginal Fishing Community Development Pilot (MFCDP) sebagai program percontohan di 6 propinsi yaitu propinsi Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Program MFCDP ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat pesisir dan nelayan kecil dalam mengatasi akar permasalahan penyebab kemiskinan.

Program Marginal Fishing Community Development Pilot (MFCDP)Kerjasama antara Bappenas dan World BankLatar BelakangSebagai respon terhadap permasalahan kemiskinan yang dihadapi oleh masyarakat di Indonesia khususnya masyarakat di kawasan pesisir, pemerintah dalam hal ini Bappenas akan melaksanakan program Marginal Fishing Community Development Pilot (MFCDP) sebagai program percontohan di 6 (enam) propinsi yang terdiri dari Propinsi Sumatra Utara (di Kabupaten Tapanuli Tengah), Propinsi Nusa Tenggara Barat (di Kabupaten Dompu), Propinsi Sulawesi Utara (di Kabupaten Kepulauan Sangihe), Propinsi Banten (di Kabupaten Serang), Propinsi Sulawesi Selatan (di Kabupaten Bantaeng) dan Propinsi Sulawesi Tenggara (di Kabupaten Muna).

Program MFCDP ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat pesisir dan nelayan kecil dalam mengatasi akar permasalahan penyebab kemiskinan. Lahirnya program MFCDP selain didasari atas persoalan kemiskinan juga didasari atas isu-isu strategis tentang pengelolaan kawasan pesisir, seperti eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan daya produksi alam, terbatasnya sarana pelayanan dasar termasuk prasarana fisik, rendahnya penggunaan teknologi, rendahnya kualitas sumber daya manusia, lemahnya posisi tawar nelayan kecil, ketergantungan kepada pasar dan kurang berperannya nelayan kecil dalam kelembagaan masyarakat desa serta tumpang tindihnya kebijakan yang mengatur kehidupan masyarakat pesisir dan perikanan.Selain isu dan persoalan diatas, lahirnya program MFCDP juga didasari atas keberhasilan program kemiskinan sebelumnya yaitu Program Pengembangan Kecamatan (PPK).

PPK merupakan program pengentasan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan, merupakan tindak lanjut dari program IDT (Inpres Desa Tertinggal). Program IDT menekankan pada tiga komponen utama yaitu penyediaan dana bergulir sebagai modal usaha ekonomi produktif, penyediaan tenaga pendamping dan pembangunan prasarana pendukung desa tertinggal. Selain menekankan tiga komponen utama tersebut, program PPK juga menekankan pada model pembangunan yang digerakkan oleh masyarakat (Community Driven Development).Pelaksanaan program PPK meskipun sudah menyentuh masyarakat pesisir, namun baru sebagian kecil masyarakat pesisir yang dapat memanfaatkannya. Sebagai pengembangan dan tindak lanjut program PPK, Bappenas melaksanakan program MFCDP. Sumber dana berasal dari hibah Japan Social Development Fund (JSDF) No. TF. 026799, dengan nilai sebesar Rp. 1.133.000.000,- ( satu milyar seratus tiga puluh tiga juta rupiah) per kabupaten. Program MFCDP Inti dari pelaksanaan program MFCDP ini adalah pemberian Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) kepada nelayan kecil yang hidupnya tergantung dengan sumberdaya pesisir serta mempunyai usaha potensial untuk dikembangkan. Bantuan tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan sarana prasarana sosial ekonomi dan teknologi untuk usaha nelayan, yang peruntukkannya didasarkan atas kebutuhan masyarakat setempat yang disepakati secara musyawarah dan mufakat dan dituangkan di dalam dokumen RPP dan RPKP.Keberpihakan kepada nelayan kecil, partisipatif, desentralisasi keterpaduan, karaktersitik lokal dan keberlanjutan merupakan pendekatan yang akan dipergunakan didalam pelaksanaan Program MFCDP.

Prinsip pelaksanaan kegiatan adalah good governance meliputi transparancy dan accountable.TujuanSecara umum tujuan Program MFCDP adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan kecil dalam mengelola sumberdaya perikanan yang lebih baik melalui upaya pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu dan berkelanjutan. Hasil yang diharapkanHasil atau output yang diharapkan dari program ini adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut yang berbasis kesepakatan antara pengguna sumberdaya pesisir dan laut yang dituangkan dalam dokumen RPP (Rencana Pengembangan Perikanan) dan RPKP (Rencana Pengembangan Kawasan Pesisir) , terwujudnya sarana dan prasarana sosial ekonomi sebagai pendukung usaha nelayan, terwujudnya pengembangan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan, terwujudnya jaringan akses pasar bagi nelayan, meningkatnya kemampuan nelayan dalam melakukan usaha serta terwujudnya dan berkembangnya kebijakan baru tentang pengelolaan kawasan dan sumberdaya pesisir berdasarkan partisipasi masyarakat lokal.

ManfaatManfaat yang diharapkan dari program MFCDP ini antara lain nelayan kecil dapat mengelola usaha secara mandiri dan berkelanjutan, nelayan merasakan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan kegiatan usaha, pendapatan usaha nelayan kecil meningkat, kualitas hasil usaha menjadi lebih baik dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, mengurangi resiko nelayan dalam memasarkan hasil usahanya dan dapat memenuhi permintaan pasar, nelayan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sehingga siap bersaing dengan pihak lain dan mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dalam melaksanakan dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.Pelaksanaan KegiatanBeberapa kegiatan Program MFCDP akan dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah. Kegiatan di tingkat pusat akan dilaksanakan oleh Sekretariat Program MFCDP yang didukung oleh Konsultan Manajemen ingkat Pusat atau National Management Consultant (NMC), Sedangkan pelaksanaan kegiatan di daerah akan dilaksanakan oleh Lembaga Fasilitator Kabupaten (LF-Kab) di masing-masing daerah. Didalam pelaksanaanya, LF-Kab akan berkoordinasi secara rutin dengan NMC. Kegiatan di tingkat Pusat terdiri dari Workshop dan Sosialisasi Nasional, TOT bagi fasilitator tingkat kabupaten dan kawasan, supervisi daerah, penyusunan studi kasus, penyusunan buku best practices, verifikasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), monitoring dan evaluasi dan penyusunan laporan khusus tentang terjadinya kecurangan dan penyelewengan dana program. Di dalam implementasi kegiatan, NMC akan selalu berkoordinasi dengan sekretariat program dan Kelompok Kerja (Pokja) Nasional, yang telah dibentuk oleh Bappenas. Anggota Pokja Nasional terdiri dari para birokrat dari Kantor Menteri PPN/ Bappenas dan departemen terkait (Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Keuangan dan Departemen Dalam Negeri) dengan total anggota 19 orang yang terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Sedangkan kegiatan yang akan dilaksanakan di tingkat daerah adalah sosialisasi daerah, melaksanakan studi (jaringan pasar, teknologi dan kebijakan), penyusunan dokumen RPP dan RPKP yang merupakan dokumen pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu dan berkelanjutan, pelatihan bagi fasilitator daerah, pelatihan bagi kelompok sasaran, penyaluran BLM dan lokakarya evaluasi.

Di dalam implementasi kegiatan, LF-Kab selain akan berkoordinasi rutin dengan Pokja Daerah yang ditunjuk oleh Bupati yang terdiri dari beberapa dinas terkait juga akan berkoordinasi dengan lembaga lokal yang telah dibentuk oleh Program PPK yaitu Penanggung jawab Administrasi Kegiatan (PjAK), Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PjOK) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Ketiga lembaga tersebut akan melakukan fungsi dan tugasnya sebagai pengelola dan penyalur BLM yang diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana sosial ekonomi dan teknologi untuk nelayan.PenutupDengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Nasional Program MFCDP ini, sebagai salah satu bentuk transparansi pemerintah di dalam melaksanakan sebuah program yang ditujukan untuk pengentasan kemiskinan. Diharapkan dengan dipublikasikannya program ini, masyarakat dan stakeholder terkait baik di tingkat Pusat maupun Daerah akan membantu mensukseskan program ini sekaligus akan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program dari tahap awal sampai tahap akhir. Program ini sebagai bukti bahwa pemerintah masih peduli terhadap permasalahan yang dihadapi oleh bangsa dan negara, khususnya permasalahan kemiskinan di kawasan pesisir.

Program MFCDP memang bukan program pertama pemerintah dan tidak akan mampu menyelesaikan secara utuh problem kemiskinan yang sedang kita dihadapi. Untuk itu marilah kita bersama-sama membantu pemerintah dengan menciptakan kegiatan-kegiatan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, agar permasalahan kemiskinan dapat segera diatasi bersama. Permasalahan tersebut bukan tugas pemerintah pusat saja, tetapi juga merupakan tugas pemerintah daerah, swasta, pihak perbankan, lembaga-lembaga ekonomi dan sosial kemasyarakatan serta masyarakat itu sendiri.

Makalah-makalah Seminar: