Bila Keringat Petani Garam tak Asin Lagi

Tanggal : 7 Februari 2007
Sumber : http://acehupdate.degromiest.nl/archives/001928.php

Reporter: Cut Ida - Lhokseumawe


Sebagai daerah yang dekat dengan pesisir pantai, Kecamatan Tanah Pasir dikenal sebagai salah satu sentra produksi garam di Aceh Utara. Tak kurang dari 97 kepala keluarga menggantungkan hidup dengan memproduksi garam secara tradisional yang dikenal dengan sebutan meulancang.


Itu belum termasuk para mugee (agen) yang juga menggelayutkan hidup keluarganya dari produktivitas garam. Yang jelas, lebih dari 300 jiwa secara langsung hidup dari garam. Secara tidak langsung jumlahnya tentu lebih banyak lagi.


Dulu, setiap hari para petani garam di Desa Matang Tunong dan Kuala Cangkoi, Tanah Pasir, memproduksi garam dari air laut. Mereka bekerja di bawah terik matahari yang membakar kulit dan kepala. Sinar yang panas menyengat tidak membuat mereka mengeluh. Sebaliknya, sinar menyengat mereka sambut dengan gembira karena dari sanalah produksi garam berjalan. Sinar berlimpah, berarti penguapan air cepat terjadi, dan tinggallah butiran garam.


Para petani yang berjalan di atas lahan produksi garam dengan mendorong pengeruk adalah pemandangan sehari-hari di Matang Tunong dan Kuala Cangkoi sebelum badai tsunami datang.


Dalam satu gubuk yang biasanya memiliki satu kepala keluarga atau lebih, mampu menghasilkan 405 kilogram (kg) garam per hari. “Total produksi dalam satu hari, kira-kira 4 ton dengan luas lahan kira-kira 100 hektar,” kata Kepala Kemukiman Lapang, Tgk Zainal Abidin kepada acehkita, Sabtu (5/2). Kemukiman adalah gabungan beberapa desa terdekat.


Kini para petani garam hidup di bawah tenda pengungsian dengan berbagai persoalan yang menyertainya. Kulit mereka tidak lagi dibakar sinar matahari. Tak ada lagi keringat yang mengalir di sekujur tubuh. Kalau pun ada, itu disebabkan atap-atap tenda tidak mampu meredam panasnya matahari. Bukan dari kerja keras memproduksi garam.


“Tidak mungkin kami meulancang lagi. Lahan sudah ditutupi lumpur setinggi satu meter. Butuh waktu untuk mengeruknya. Dengan tangan tentu saja tidak mungkin,” kata Ibrahim (48), seorang petani garam di Tanah Pasir. Bersama istri dan empat anaknya, lelaki berkulit hitam itu kini tinggal bersama ribuan pengungsi di lapangan belakang pasar Tanah Pasir. Saat ditemui sore itu, ia sedang mengangkut air dari mobil tanki milik PDAM Tirta Mon Pase.


Ibrahim mengaku tak bisa melakukan apa-apa lagi selain menunggu. Hidup keluarganya pun digantungkan pada bantuan yang diberikan kepada pengungsi dengan lauk pauk seadanya. Terkadang mereka memang menikmati ikan segar, tapi lebih sering ikan asin dengan kualitas rendah.


“Tapi yang lebih susah bila anak-anak minta jajan. Mengungsi dekat pasar susah. Setiap saat anak-anak melintasi orang jualan. Namanya juga anak-anak. Mana tahu mereka orang tuanya lagi susah. Terpaksa saya mengutang dari orang lain. Masalahnya, orang lain sekarang hidupnya seperti saya. Belum bisa bekerja....” tambah Ibrahim.


Keluhan senada juga datang dari Ben Arifin (50). Sehari-hari, lelaki empat anak itu memang tidak memproduksi garam. Tapi Ben adalah mugee garam. Sebelum bencana tsunami datang, ia membeli garam dari petani di Matang Tunong dan Kuala Cangkoi kemudian menjualnya ke beberapa kecamatan di sekitar Tanah Pasir seperti Syamtalira Aron, Lhoksukon, atau Geudong. Karena kendaraan yang digunakan hanya sepeda butut, daya jelajah Ben memang terbatas.


“Kini sepedanya pun sudah hanyut dibawa air,” katanya.


Saat menyaksikan percakapan wartawan dengan sejumlah petani garam, Ben mengira ada pihak yang akan membagi-bagikan bantuan. Ia bertanya apakah setelah didata akan datang bantuan untuk mereka. Begitu bergantungnya pengungsi dari kemurahan orang lain sehingga wartawan datang sering dikira pihak yang akan menyalurkan bantuan.


Seorang pedagang angsuran pakaian, M Majid Daud (38), juga mengaku tidak bisa melakukan apa-apa setelah berada di bawah tenda pengungsian. Sebelumnya, penduduk Desa Kuala Keureuto itu menjelajahi setiap desa untuk menjajakan dagangannya. Pasarnya selama ini adalah desa pesisir di Tanah Pasir seperti Kuala Cangkoi, Matang Baroh, Matang Tunong, Keude Lapang, dan Kuala Keureuto.


“Sekarang aktivitas masyarakat di desa terhenti. Otomatis daya belinya juga turun. Jadi, kalaupun saya berjualan, tidak ada yang beli. Bahkan orang yang mengangsur pakaian sampai hari ini belum bisa bayar,” kata Majid.


Namun, ketika ditanyakan mengapa ia tidak menjajakan dagangannya ke desa yang tidak terkena tsunami, lelaki itu terdiam lama. Kemudian dia kembali mengatakan bahwa saat ini masyarakat tidak memiliki aktivitas sehingga tidak mempunyai penghasilan. Bencana tsunami telah membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. “Karena itu kami butuh pekerjaan...”


“Tapi Bapak bisa berjualan di desa yang tidak terkena tsunami. Masyarakat di sana, kan, tidak kehilangan pekerjaan. Mereka juga tidak hidup di tenda pengungsian.”


Pedagang pakaian angsuran itu kembali terdiam.


***


Tanah Pasir memang termasuk salah satu kecamatan di Aceh Utara yang paling parah tingkat kehancurannya dan menelan korban jiwa paling banyak. Menurut Camat Tanah Pasir, Abu Bakar, sebanyak 1.080 kepala keluarga atau 3.820 jiwa kini hidup di bawah tenda pengungsian.


Mungkin karena alasan tingkat kerusakan paling tinggi, Tanah Pasir selalu menjadi pilihan pejabat pusat yang ingin melihat langsung daerah-daerah yang diterjang tsunami. Selain Muara Batu, Pemkab Aceh Utara selalu mengarahkannya ke Tanah Pasir, seperti dulu sebelum Pemkot Lhokseumawe lahir, di mana Pusong selalu dijadikan sampel tingkat kemiskinan di Aceh Utara.


Keluhan para pengungsi memang lebih banyak terdengar dibandingkan rencana mereka menata masa depan. Padahal, masih banyak yang bisa mereka lakukan kendati dalam kondisi yang serba terbatas. Hal itulah yang ditunjukkan keluarga Badriah (49), yang sore itu ditemui sedang membersihkan lahan produksi garam.


Bersama empat anggota keluarganya, perempuan itu mengeruk lumpur yang menutupi lahan mereka. Di beberapa sudut terlihat tumpukan lumpur yang menggunung sebelum dibuang ke daratan.


“Kami harus membuang lumpur ini dulu sebelum bisa memproduksi garam,” kata Badriah yang hanya bekerja dengan peralatan seadanya. Ia memperkirakan, pekerjaan itu bisa diselesaikan dalam seminggu mengingat tebalnya lumpur yang dikirim tsunami dari dasar laut.


Tidak ada keluhan dari mulutnya tentang keterbatasan yang ada. Bahkan, perempuan itu tampak tersenyum-senyum ketika wartawan TV mengambil gambarnya yang sedang bekerja. “Ka tamoeng TV lom,” katanya. Terjemahannya; sudah masuk TV lagi.


Sayangnya, semangat Badriah tidak bisa ditularkan kepada petani garam lain yang juga menjadi korban tsunami. Dari 97 KK yang hidup dari kegiatan meulancang seperti yang disebutkan Kepala Mukim, Zainal Abidin, baru satu keluarga yang mulai bekerja membersihkan lahan. Selebihnya, masih berdiam diri di bawah tenda pengungsian.


Menurut Zainal, masyarakat pesisir di Tanah Pasir sebenarnya sudah jenuh hidup menjadi pengungsi tanpa kegiatan apa pun. Namun di antara mereka banyak yang tidak bisa memulainya karena tidak memiliki alat untuk bekerja.


“Yang nelayan sudah kehilangan perahu, yang mugee pisang sudah kehilangan sepeda. Tanpa peralatan seperti itu, mereka tentu tidak bisa bekerja,” katanya.


Karena itu dia sangat mendukung dengan rencana pemerintah yang dibantu lembaga swadaya masyarakat untuk menyerahkan 50 unit perahu kepada nelayan agar bisa bekerja. Namun bantuan sarana penunjang pekerjaan diharapkan juga diberikan kepada warga yang berprofesi lain, ya seperti petani garam itu.

Revitalisasi Perikanan, Jangan Hanya Sebatas Program yang Tertuang di Atas Kertas

Tanggal : 31 Januari 2007
Sumber : http://www.bainfokomsumut.go.id/open.php?id=213&db=gis

Kehidupan nelayan di Indonesia, boleh dikatakan sampai hari ini masih tetap berada dalam situasi dan kondisi yang sangat memprihatinkan. Kalau pun ada dari antara mereka yang bisa hidup mapan dan berkecukupan jumlahnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan nelayan yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Nelayan yang hidup di bawah garis kemiskinan tersebut masih banyak yang tinggal di rumah sangat sederhana bahkan jauh dari layak. Mayoritas dari mereka masih tinggal di rumah-rumah dengan material dari kayu atau papan, beratap nipah dan sebagian kecil seng serta berlantai papan. Kondisi rumah mereka yang tertancap di tepi laut kelihatan sudah reot dan hampir tumbang ditelan waktu yang terus berputar.

Jika melihat secara khusus kehidupan nelayan di pesisir pantai Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut), terutama pasca bencana alam gempa dan tsunami Desember 2004 lalu, boleh dikatakan kehidupan nelayan di dua daerah yang terkena bencana tersebut masih tetap mengalami kesulitan. Kehidupan mereka masih jauh dari yang diharapkan.

Harapan para nelayan di dua daerah tersebut adalah agar pemerintah segera membangun rumah mereka (atau bantuan berupa modal) untuk pembangunan tempat tinggal mereka. Sesuai dengan program pemerintah untuk melakukan Revitalisasi Perikanan dalam upaya meningkatkan dan mensejahterakan kehidupan nelayan di sepanjang pesisir pantai Indonesia, diharapkan tidak hanya sebatas program yang tertuang diatas kertas, namun pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Program Revitalisasi Perikanan yang rencananya akan dijalankan hingga 2009, seperti diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan perikanan Freddy Numberi, adalah merupakan program yang memfokuskan revitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi berupa berbagai kegiatan usaha bidang penangkapan ikan dan budidaya perikanan, serta mengoptimalkan operasional unit usaha pengolahan ikan dalam negeri. Program itu juga diharapkan bisa menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru berupa pemanfaatan peluang usaha perikanan yang masih memiliki prospek cerah di masa yang akan datang.

Walaupun pelaksanaannya di lapangan masih banyak menghadapi tantangan, salah satunya adalah sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan satu keharusan yang perlu dilakukan, dan kewenangan untuk pengelolaannya pun saat ini telah diserahkan kepada masing-masing daerah.

Namun, pelaksanaan teknisnya di lapangan masih tetap dikoordinir oleh pusat. Permasalahan yang muncul ketika UU Otonomi Daerah tersebut diberlakukan, masing-masing daerah saat ini juga memunculkan program-program yang notabene membingungkan nelayan.

Keseragaman program seperti yang dilontarkan oleh Pusat sering tidak link dengan program kelautan dan perikanan di beberapa daerah. Seharusnya, oemerintah sebagai pengendali program Revitalisasi Perikanan tersebut benar-benar mengkomunikasikan program tersebut kepada semua stakeholder termasuk Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia yang langsung berhubungan dengan nelayan. Dengan upaya ini, nelayan tidak perlu dipusingkan dengan istilah-istilah yang membingungkan.

PENDAMPINGAN
Mereka sebenarnya hanya butuh pendampingan, pengarahan dan bantuan dana untuk modal usaha dan modal untuk pengembangan. Selain itu, berdasarkan pantauan Analisa di beberapa daerah di Sumut misalnya, beberapa dari nelayan tersebut sangat mengharapkan adanya pelatihan-pelatihan bidang keterampilan lain.
Kelak, setelah usia mereka semakin renta dan tak sanggup lagi melaut, mereka bisa membuka usaha baru yang bisa memberi harapan dan keuntungan di masa yang akan datang. Upaya ini sepertinya sangat mendesak untuk segera dipertimbangkan dan direalisasikan.

Seperti telah dipaparkan di atas, bahwa program Revitalisasi Perikanan yang akan dikembangkan mencakup revitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada berupa berbagai kegiatan usaha di bidang penangkapan ikan dan budidaya perikanan, serta mengoptimalkan operasional unit usaha pengolahan ikan dalam negeri.

Disamping itu, keberpihakan pembangunan sektor perikanan masih tergantung pada kebijakan yang dikeluarkan sektor lainnya. Saat ini, dukungan sektor terkait belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan, seperti dukungan permodalan, pembanguna infrastruktur serta urusan kepelabuhanan.

Dalam hal pemberian dukungan dana untuk pengembangan usaha, program pemerintah dengan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) yang jumlahnya milyaran rupiah tersebut berasal dari pusat bisa terealisasi dengan adil dan merata bagi nelayan di beberapa daerah di seluruh Nusantara.

Sayangnya, dana yang diperoleh tersebut, seperti disampaikan Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Drs. Ihya Ulumuddin penyebarannya tidak merata. Ada yang sampai 5 tahun berturut-turut tetap dapat dana PEMP. Untuk 2005 masing-masing ada di kabupaten Deli Serdang, Langkat dan Medan. Tahun ini (2006) yang dapat dana PEMP adalah Serdang Bedagai, Langkat dan Nias. "Yang jadi pertanyaan, nelayan mana yang dapat dana bantuan PEMP tersebut ?" tutur Ulumuddin.

Menurut informasi yang diperoleh HNSI, katanya, dari dana tersebut seharusnya disisihkan sekitar 250 juta untuk pembangunan Solar Paket Dealer Nelayan (SPDN) yang didalamnya sudah termasuk pembangunan satu stasiun pengisian bahan bakar solar (tangki dan perlengkapan lainnya). Tapi, sampai sekarang realisasi pembangunan SPDN tersebut belum berdiri.

Akhirnya, karena kesulitan mendapatkan bahan bakar solar, nelayan menggunakan bahan bakar alternatif minyak tanah. Kalau pun minyak solar ada, harganya sangat mahal untuk ukuran nelayan. Diperkirakan, lanjutnya, sampai hari ini, tercatat sekitar 85 persen nelayan sudah menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar kapal motor mereka. Yang jadi permasalahan, mesin kapal motor yang menggunakan bahan bakar minyak tanah tersebut hanya tahan rata-rata 8 bulan. Setelah itu, apkir dan tak bisa digunakan lagi. "Jadi, kehidupan nelayan di Sumut masih jauh dari yang diharapkan. Menurut data, jumlah nelayan di Sumut sekitar 321.000 orang yang tersebar di 13 kabupaten dan kota," paparnya.

Dari jumlah tersebut, nelayan tradisional mencapai 70 persen, nelayan menengah 20 persen dan nelayan skala besar 10 persen. Berarti, lanjut Ulumuddin, nelayan yang termarginalkan adalah sekitar 70 persen dari jumlah nelayan (sekitar 224 ribu lebih) nelayan masih berada di bawah garis kemiskinan.

Upaya yang dilakukan untuk menaikkan derajat hidup para nelayan tradisional tersebut adalah mencoba mengusulkan nama-nama mereka untuk masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Tahap awal masih dibawah 50 persen, kemudian tahap kedua diperjuangkan di bawah 15 persen.

Dari temuan dilapangan, kekhawatiran sejumlah kalangan bahwa penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) bisa memicu kerawanan sosial, semakin menunjukkan kenyataan. Selain ketidakmerataan penyaluran di masyarakat, bahkan banyak yang tidak tepat sasaran, aparatur pemerintahan daerah di tingkat desa mulai menuai dampak sosialnya.

Beberapa pengamat sosial menyatakan pemerintah harus secepatnya melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan program ini. Dalam pandangan mereka, kekacauan sistem administrasi dan pendataan telah memicu ketidaktertiban sosial di masyarakat.

Terkait dengan masalah pembinaan, katanya, upaya yang dilakukan HNSI Sumut untuk membina para nelayan tradisional adalah dengan membina kelompok-kelompok kecil yang materinya antara lain pengertian tentang kondisi laut yang semakin berat, pelatihan cabang-cabang usaha lain dengan menganjurkan nelayan untuk membuka usaha sampingan jika tidak sedang melaut.

Pembinaan yang dilakukan antara lain dengan dampingan Dharma Wanita, LSM dan bahkan HNSI cabang Belawan sudah menjalin kerjasama dengan Jamsostek untuk perlindungan para nelayan.
"Kita juga menjalin kerjasama dengan DPP HNSI Pusat untuk mendapatkan dana bantuan bagi nelayan. Dari 15 ribu nelayan di Indonesia yang memperoleh bantuan tersebut, 1500 orang diantaranya untuk Sumut," paparnya.

PERAN AKTIF
Seluruh jajaran HNSI Sumut berharap, dengan adanya program pemerintah untuk melakukan Revitalisasi Perikanan dan telah dicanangkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Juni 2006 lalu tidak hanya sebatas seruan belaka, tapi pelaksanaannya tidak ada terlihat sama sekali.
Masih tentang Revitalisasi Perikanan seperti telah diuraikan di atas, diharapkan ini menjadi momentum untuk menata kembali strategi pembangunan kelautan dan perikanan untuk dapat memberikan peningkatan yang signifikan.

Arah pembangunan kelautan dan perikanan seperti tertuang dalam program revitalsasi tersebut adalah penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan antar daerah, peningkatan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, penegakan hukum dan penanggulangan illegal fishing yang belakangan ini masih menjadi hal yang memberatkan bagi nelayan tradisional terutama dalam mendapatkan hasil tangkapan.

Prioritas lain yang juga harus dilaksanakan dengan baik adalah peningkatan aksebilitas dan kualitas pendidikan serta kesehatan bagi masyarakat pesisir. Permasalahan pendidikan dan kesehatan ini sering mengemuka dan perlu penanganan serius dari pemerintah.

Program-program yang telah digulirkan tersebut akan terlaksana dengan baik jika semua pihak mau memberikan dukungan dengan satu syarat program tersebut benar-benar terfokus dan didukung oleh kebijakan yang terarah dan berpihak pada masyarakat.

Selain itu, aparat pemerintahan di daerah Kabupaten/Kota yang memiliki prospek di bidang kelautan dan perikanan juga harus ikut berperan aktif dengan memberikan dorongan dan kemudahan berinvestasi bagi para investor yang ingin menanamkan investasinya di daerah.

Kemudahan dimaksud adalah seperti kemudahan dalam pengurusan ijin, keringanan pajak dan insentif serta mencabut segala perda yang terkait dengan retribusi ataupun pungutan-pungutan sejenis yang memberatkan nelayan dan pembudidaya termasuk pengusaha industri perikanan.

Diharapkan, dengan upaya ini program Revitalisasi Perikanan seperti yang telah dicanangkan Presiden tersebut tidak hanya tertuang di atas kertas tapi juga terealisasi dan menjadi kenyataan yang pada akhirnya memebrikan kesejahteraan bagi nelayan. (j.p.Pardede)