Revitalisasi Perikanan, Jangan Hanya Sebatas Program yang Tertuang di Atas Kertas

Tanggal : 31 Januari 2007
Sumber : http://www.bainfokomsumut.go.id/open.php?id=213&db=gis

Kehidupan nelayan di Indonesia, boleh dikatakan sampai hari ini masih tetap berada dalam situasi dan kondisi yang sangat memprihatinkan. Kalau pun ada dari antara mereka yang bisa hidup mapan dan berkecukupan jumlahnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan nelayan yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Nelayan yang hidup di bawah garis kemiskinan tersebut masih banyak yang tinggal di rumah sangat sederhana bahkan jauh dari layak. Mayoritas dari mereka masih tinggal di rumah-rumah dengan material dari kayu atau papan, beratap nipah dan sebagian kecil seng serta berlantai papan. Kondisi rumah mereka yang tertancap di tepi laut kelihatan sudah reot dan hampir tumbang ditelan waktu yang terus berputar.

Jika melihat secara khusus kehidupan nelayan di pesisir pantai Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut), terutama pasca bencana alam gempa dan tsunami Desember 2004 lalu, boleh dikatakan kehidupan nelayan di dua daerah yang terkena bencana tersebut masih tetap mengalami kesulitan. Kehidupan mereka masih jauh dari yang diharapkan.

Harapan para nelayan di dua daerah tersebut adalah agar pemerintah segera membangun rumah mereka (atau bantuan berupa modal) untuk pembangunan tempat tinggal mereka. Sesuai dengan program pemerintah untuk melakukan Revitalisasi Perikanan dalam upaya meningkatkan dan mensejahterakan kehidupan nelayan di sepanjang pesisir pantai Indonesia, diharapkan tidak hanya sebatas program yang tertuang diatas kertas, namun pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Program Revitalisasi Perikanan yang rencananya akan dijalankan hingga 2009, seperti diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan perikanan Freddy Numberi, adalah merupakan program yang memfokuskan revitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi berupa berbagai kegiatan usaha bidang penangkapan ikan dan budidaya perikanan, serta mengoptimalkan operasional unit usaha pengolahan ikan dalam negeri. Program itu juga diharapkan bisa menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru berupa pemanfaatan peluang usaha perikanan yang masih memiliki prospek cerah di masa yang akan datang.

Walaupun pelaksanaannya di lapangan masih banyak menghadapi tantangan, salah satunya adalah sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan satu keharusan yang perlu dilakukan, dan kewenangan untuk pengelolaannya pun saat ini telah diserahkan kepada masing-masing daerah.

Namun, pelaksanaan teknisnya di lapangan masih tetap dikoordinir oleh pusat. Permasalahan yang muncul ketika UU Otonomi Daerah tersebut diberlakukan, masing-masing daerah saat ini juga memunculkan program-program yang notabene membingungkan nelayan.

Keseragaman program seperti yang dilontarkan oleh Pusat sering tidak link dengan program kelautan dan perikanan di beberapa daerah. Seharusnya, oemerintah sebagai pengendali program Revitalisasi Perikanan tersebut benar-benar mengkomunikasikan program tersebut kepada semua stakeholder termasuk Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia yang langsung berhubungan dengan nelayan. Dengan upaya ini, nelayan tidak perlu dipusingkan dengan istilah-istilah yang membingungkan.

PENDAMPINGAN
Mereka sebenarnya hanya butuh pendampingan, pengarahan dan bantuan dana untuk modal usaha dan modal untuk pengembangan. Selain itu, berdasarkan pantauan Analisa di beberapa daerah di Sumut misalnya, beberapa dari nelayan tersebut sangat mengharapkan adanya pelatihan-pelatihan bidang keterampilan lain.
Kelak, setelah usia mereka semakin renta dan tak sanggup lagi melaut, mereka bisa membuka usaha baru yang bisa memberi harapan dan keuntungan di masa yang akan datang. Upaya ini sepertinya sangat mendesak untuk segera dipertimbangkan dan direalisasikan.

Seperti telah dipaparkan di atas, bahwa program Revitalisasi Perikanan yang akan dikembangkan mencakup revitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada berupa berbagai kegiatan usaha di bidang penangkapan ikan dan budidaya perikanan, serta mengoptimalkan operasional unit usaha pengolahan ikan dalam negeri.

Disamping itu, keberpihakan pembangunan sektor perikanan masih tergantung pada kebijakan yang dikeluarkan sektor lainnya. Saat ini, dukungan sektor terkait belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan, seperti dukungan permodalan, pembanguna infrastruktur serta urusan kepelabuhanan.

Dalam hal pemberian dukungan dana untuk pengembangan usaha, program pemerintah dengan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) yang jumlahnya milyaran rupiah tersebut berasal dari pusat bisa terealisasi dengan adil dan merata bagi nelayan di beberapa daerah di seluruh Nusantara.

Sayangnya, dana yang diperoleh tersebut, seperti disampaikan Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Drs. Ihya Ulumuddin penyebarannya tidak merata. Ada yang sampai 5 tahun berturut-turut tetap dapat dana PEMP. Untuk 2005 masing-masing ada di kabupaten Deli Serdang, Langkat dan Medan. Tahun ini (2006) yang dapat dana PEMP adalah Serdang Bedagai, Langkat dan Nias. "Yang jadi pertanyaan, nelayan mana yang dapat dana bantuan PEMP tersebut ?" tutur Ulumuddin.

Menurut informasi yang diperoleh HNSI, katanya, dari dana tersebut seharusnya disisihkan sekitar 250 juta untuk pembangunan Solar Paket Dealer Nelayan (SPDN) yang didalamnya sudah termasuk pembangunan satu stasiun pengisian bahan bakar solar (tangki dan perlengkapan lainnya). Tapi, sampai sekarang realisasi pembangunan SPDN tersebut belum berdiri.

Akhirnya, karena kesulitan mendapatkan bahan bakar solar, nelayan menggunakan bahan bakar alternatif minyak tanah. Kalau pun minyak solar ada, harganya sangat mahal untuk ukuran nelayan. Diperkirakan, lanjutnya, sampai hari ini, tercatat sekitar 85 persen nelayan sudah menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar kapal motor mereka. Yang jadi permasalahan, mesin kapal motor yang menggunakan bahan bakar minyak tanah tersebut hanya tahan rata-rata 8 bulan. Setelah itu, apkir dan tak bisa digunakan lagi. "Jadi, kehidupan nelayan di Sumut masih jauh dari yang diharapkan. Menurut data, jumlah nelayan di Sumut sekitar 321.000 orang yang tersebar di 13 kabupaten dan kota," paparnya.

Dari jumlah tersebut, nelayan tradisional mencapai 70 persen, nelayan menengah 20 persen dan nelayan skala besar 10 persen. Berarti, lanjut Ulumuddin, nelayan yang termarginalkan adalah sekitar 70 persen dari jumlah nelayan (sekitar 224 ribu lebih) nelayan masih berada di bawah garis kemiskinan.

Upaya yang dilakukan untuk menaikkan derajat hidup para nelayan tradisional tersebut adalah mencoba mengusulkan nama-nama mereka untuk masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Tahap awal masih dibawah 50 persen, kemudian tahap kedua diperjuangkan di bawah 15 persen.

Dari temuan dilapangan, kekhawatiran sejumlah kalangan bahwa penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) bisa memicu kerawanan sosial, semakin menunjukkan kenyataan. Selain ketidakmerataan penyaluran di masyarakat, bahkan banyak yang tidak tepat sasaran, aparatur pemerintahan daerah di tingkat desa mulai menuai dampak sosialnya.

Beberapa pengamat sosial menyatakan pemerintah harus secepatnya melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan program ini. Dalam pandangan mereka, kekacauan sistem administrasi dan pendataan telah memicu ketidaktertiban sosial di masyarakat.

Terkait dengan masalah pembinaan, katanya, upaya yang dilakukan HNSI Sumut untuk membina para nelayan tradisional adalah dengan membina kelompok-kelompok kecil yang materinya antara lain pengertian tentang kondisi laut yang semakin berat, pelatihan cabang-cabang usaha lain dengan menganjurkan nelayan untuk membuka usaha sampingan jika tidak sedang melaut.

Pembinaan yang dilakukan antara lain dengan dampingan Dharma Wanita, LSM dan bahkan HNSI cabang Belawan sudah menjalin kerjasama dengan Jamsostek untuk perlindungan para nelayan.
"Kita juga menjalin kerjasama dengan DPP HNSI Pusat untuk mendapatkan dana bantuan bagi nelayan. Dari 15 ribu nelayan di Indonesia yang memperoleh bantuan tersebut, 1500 orang diantaranya untuk Sumut," paparnya.

PERAN AKTIF
Seluruh jajaran HNSI Sumut berharap, dengan adanya program pemerintah untuk melakukan Revitalisasi Perikanan dan telah dicanangkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Juni 2006 lalu tidak hanya sebatas seruan belaka, tapi pelaksanaannya tidak ada terlihat sama sekali.
Masih tentang Revitalisasi Perikanan seperti telah diuraikan di atas, diharapkan ini menjadi momentum untuk menata kembali strategi pembangunan kelautan dan perikanan untuk dapat memberikan peningkatan yang signifikan.

Arah pembangunan kelautan dan perikanan seperti tertuang dalam program revitalsasi tersebut adalah penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan antar daerah, peningkatan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, penegakan hukum dan penanggulangan illegal fishing yang belakangan ini masih menjadi hal yang memberatkan bagi nelayan tradisional terutama dalam mendapatkan hasil tangkapan.

Prioritas lain yang juga harus dilaksanakan dengan baik adalah peningkatan aksebilitas dan kualitas pendidikan serta kesehatan bagi masyarakat pesisir. Permasalahan pendidikan dan kesehatan ini sering mengemuka dan perlu penanganan serius dari pemerintah.

Program-program yang telah digulirkan tersebut akan terlaksana dengan baik jika semua pihak mau memberikan dukungan dengan satu syarat program tersebut benar-benar terfokus dan didukung oleh kebijakan yang terarah dan berpihak pada masyarakat.

Selain itu, aparat pemerintahan di daerah Kabupaten/Kota yang memiliki prospek di bidang kelautan dan perikanan juga harus ikut berperan aktif dengan memberikan dorongan dan kemudahan berinvestasi bagi para investor yang ingin menanamkan investasinya di daerah.

Kemudahan dimaksud adalah seperti kemudahan dalam pengurusan ijin, keringanan pajak dan insentif serta mencabut segala perda yang terkait dengan retribusi ataupun pungutan-pungutan sejenis yang memberatkan nelayan dan pembudidaya termasuk pengusaha industri perikanan.

Diharapkan, dengan upaya ini program Revitalisasi Perikanan seperti yang telah dicanangkan Presiden tersebut tidak hanya tertuang di atas kertas tapi juga terealisasi dan menjadi kenyataan yang pada akhirnya memebrikan kesejahteraan bagi nelayan. (j.p.Pardede)