Tanggal : 19 Desember 2006
Sumber : http://www.depkominfo.go.id/portal/?act=detail&mod=berita&view=1&id=BRT061219165601
Jakarta (Kominfo-Newsroom) – Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memberikan penguatan ekonomi masyarakat pesisir dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,8 miliar melalui pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samudera di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
“Daerah ini memiliki potensi yang sangat besar dan diyakini mampu untuk dapat menjadi penggerak perekonomian daerah,” kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Departemen Kalautan dan Perikanan, Saut P .Hutagalung, di Jakarta, Selasa (19/12).
Untuk itu pada tahun 2006 DKP telah mengalokasikan anggaran ke Prov. Sumatera Barat sebesar Rp71,8 miliar terdiri dari dana dekonsentrasi Rp19,1 miliar, dana alokasi khusus untuk pembangnan kelautan dan perikanan di 18 kab/kota Rp26,77 miliar dan pinjaman luar negeri untuk kegiatan MCRMP dan Coremap Rp9 miliar serta alokasi untuk unit teknis seperti SUPM Pariaman, PPS Bungus dan UPT Karantina Ikan Rp16,93 miliar.
Saut P Hutagalung menambahkan, khusus untuk Kabupaten Pesisir Selatan, pada tahun 2007 DKP mengalokasikan anggaran pembangunan kelautan dan perikanan sebesar Rp3,8 miliar diperuntukkan pada kegiatan Perbaikan Lingkungan Berbasis Pemberdayaan Masayarakat (PLBPM), pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan budidaya, dan konservasi lingkungan laut.
BPR Samudera ini merupakan salah satu unit usaha simpan pinjam masyarakat pesisir yang berfungsi sebagai intermediasi lembaga perbankan dengan masyarakat pesisir.
Kehadiran BPR Pesisir diharapkan mampu menjadi salah satu tonggak kebangkitan ekonomi rakyat menuju kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pesisir. BPR Pesisir ini telah diinisiasi sejak tahun 2003 dan bekerjasama dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai konsultan pendampingnya. Hingga saat ini telah berdiri 9 buah BPR Pesisir di seluruh Indonesia.
Program penguatan perekonomian masyarakat juga dilakukan DKP melalui pembangunan dan pengembangan Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina (LEPP–M3). LEPPM-3 merupakan lembaga pengelola dana bergulir melalui kegiatan simpan pinjam.
Saat ini telah berdiri 278 LEPPM-3 di seluruh Indonesia. Selain membangun lembaga tersebut, dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, DKP juga membangun Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Swamitra Mina melalui kerjasama dengan Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri dan PT. Permodalan Nasional Madani (PT. PNM). Hingga tahun 2006, DKP telah mendirikan 242 LKM Swamitra Mina.
“Selain meningkatkan akses kepada pihak perbankan, DKP juga berupaya untuk menekan biaya operasional melaut,” kata Saut.
Hal ini dilakukan melalui pendirian Kedai Pesisir. Kedai ini bertugas untuk menyediakan segala kebutuhan nelayan baik kebutuhan sehari-hari maupun dalam penyediaan perlengkapan untuk melaut dengan harga yang terjangkau.
DKP melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) sejak tahun 2001. Pada tahun 2006 telah mengucurkan dana sebesar Rp132,4 miliar untuk program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP).
Dana tersebut digunakan untuk tiga program utama, yakni; penguatan modal di 111 kabupaten/kota, pembangunan fasilitas kedai pesisir di 53 kabupaten/kota, dan pembangunan Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) di 51 kabupaten/kota.
Sumber : http://www.depkominfo.go.id/portal/?act=detail&mod=berita&view=1&id=BRT061219165601
Jakarta (Kominfo-Newsroom) – Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memberikan penguatan ekonomi masyarakat pesisir dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,8 miliar melalui pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samudera di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
“Daerah ini memiliki potensi yang sangat besar dan diyakini mampu untuk dapat menjadi penggerak perekonomian daerah,” kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Departemen Kalautan dan Perikanan, Saut P .Hutagalung, di Jakarta, Selasa (19/12).
Untuk itu pada tahun 2006 DKP telah mengalokasikan anggaran ke Prov. Sumatera Barat sebesar Rp71,8 miliar terdiri dari dana dekonsentrasi Rp19,1 miliar, dana alokasi khusus untuk pembangnan kelautan dan perikanan di 18 kab/kota Rp26,77 miliar dan pinjaman luar negeri untuk kegiatan MCRMP dan Coremap Rp9 miliar serta alokasi untuk unit teknis seperti SUPM Pariaman, PPS Bungus dan UPT Karantina Ikan Rp16,93 miliar.
Saut P Hutagalung menambahkan, khusus untuk Kabupaten Pesisir Selatan, pada tahun 2007 DKP mengalokasikan anggaran pembangunan kelautan dan perikanan sebesar Rp3,8 miliar diperuntukkan pada kegiatan Perbaikan Lingkungan Berbasis Pemberdayaan Masayarakat (PLBPM), pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan budidaya, dan konservasi lingkungan laut.
BPR Samudera ini merupakan salah satu unit usaha simpan pinjam masyarakat pesisir yang berfungsi sebagai intermediasi lembaga perbankan dengan masyarakat pesisir.
Kehadiran BPR Pesisir diharapkan mampu menjadi salah satu tonggak kebangkitan ekonomi rakyat menuju kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pesisir. BPR Pesisir ini telah diinisiasi sejak tahun 2003 dan bekerjasama dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai konsultan pendampingnya. Hingga saat ini telah berdiri 9 buah BPR Pesisir di seluruh Indonesia.
Program penguatan perekonomian masyarakat juga dilakukan DKP melalui pembangunan dan pengembangan Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina (LEPP–M3). LEPPM-3 merupakan lembaga pengelola dana bergulir melalui kegiatan simpan pinjam.
Saat ini telah berdiri 278 LEPPM-3 di seluruh Indonesia. Selain membangun lembaga tersebut, dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, DKP juga membangun Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Swamitra Mina melalui kerjasama dengan Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri dan PT. Permodalan Nasional Madani (PT. PNM). Hingga tahun 2006, DKP telah mendirikan 242 LKM Swamitra Mina.
“Selain meningkatkan akses kepada pihak perbankan, DKP juga berupaya untuk menekan biaya operasional melaut,” kata Saut.
Hal ini dilakukan melalui pendirian Kedai Pesisir. Kedai ini bertugas untuk menyediakan segala kebutuhan nelayan baik kebutuhan sehari-hari maupun dalam penyediaan perlengkapan untuk melaut dengan harga yang terjangkau.
DKP melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) sejak tahun 2001. Pada tahun 2006 telah mengucurkan dana sebesar Rp132,4 miliar untuk program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP).
Dana tersebut digunakan untuk tiga program utama, yakni; penguatan modal di 111 kabupaten/kota, pembangunan fasilitas kedai pesisir di 53 kabupaten/kota, dan pembangunan Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) di 51 kabupaten/kota.
0 komentar:
Posting Komentar