Memaksimalkan Potensi Wilayah Pesisir

Tanggal : 29 November 2006
Sumber : http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=30173

Wilayah pesisir memiliki arti penting dan strategis bagi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), baik dari segi ekologis, ketahanan pangan, ekonomi, keanekaragaman biologi, sosial budaya maupun keindahan alamnya, serta pencegahan terhadap erosi/abrasi, gelombang laut dan badai. Hanya saja, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia dewasa ini sangat rentan terhadap perubahan alam, baik karena alam itu sendiri maupun akibat ulah manusia (man made disasters). Sulsel dengan wilayah pesisir berupa panjang pantai 1.973,7 km dan luas perairan lautnya kurang lebih 48.000 km2, memiliki potensi yang sangat kaya akan berbagai jenis ikan dan kerang-kerangan sebagai sumber protein hewani, mangrove, terumbu karang, padang lamun dan estuaria sebagai tempat memijah, dan mencari makan berbagai biota laut. Wilayah pesisir juga sebagai tempat permukiman masyarakat (nelayan), media transportasi laut serta sarana rekreasi dan penelitian.

Di samping itu, wilayah pesisir menyediakan sumber daya ekonomi untuk kegiatan perdagangan dan industri, sumber mineral, sumber energi, minyak dan gas bumi serta bahan-bahan tambang lainnya. Adapun keindahan pantai dan keanekaragaman terumbu karang dengan berbagai jenis biota lautnya mendukung pengembangan industri pariwisata.

Pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan laut di Sulsel, mampu bertahan terhadap krisis ekonomi yang multi dimensi dan berkepanjangan, namun di lain pihak eksploitasi yang berjalan terus-menerus terhadap sumber daya tersebut telah menyebabkan timbulnya masalah-masalah yang kompleks dan adanya indikasi telah terlampauinya daya dukung ekologis. Akibatnya, muncul isu-isu strategis dan permasalahan menyangkut pengelolaan sumber daya oleh stakeholders di wilayah pesisir dan laut Sulsel.


* Isu Strategis dan Permasalahan Wilayah Pesisir

Masalah pengelolaan wilayah pesisir yang melahirkan kemiskinan masyarakat pesisir (nelayan), serta menimbulkan kerusakan lingkungan pesisir dipicu oleh beberapa faktor yang menjadi isu-isu strategis di Sulsel, yakni: Pertama, isu sosial budaya, meliputi rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), lambatnya perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat, buruknya sanitasi lingkungan permukiman, degradasi budaya dan semangat kebaharian, serta masih tingginya tingkat pertumbuhan penduduk.

Kedua, isu lingkungan, meliputi degradasi ekosistem
pesisir dan laut, tercemarnya wilayah pesisir, lemahnya penataan dan pengawasan pemanfaatan ruang wilayah pesisir. Ketiga, isu kelembagaan, meliputi tidak terpadunya pengelolaan wilayah pesisir, lemahnya kelembagaan masyarakat dan pemerintah, lemahnya penegakan hukum di wilayah pesisir dan laut.

Keempat, isu pembangunan ekonomi, meliputi rendahnya daya tarik ODT wisata bahari, belum optimalnya pengelolaan perikanan tangkap, belum optimalnya pengelolaan perikanan budi daya, belum optimalnya pengelolaan bahan mineral, rendahnya aksesibilitas antarpulau. Faktor lainnya, yakni perubahan alam yang
sering mengancam kelestarian ekosistem maupun masyarakat pesisir, antara lain gempa bumi, tsunami, erosi, polusi, badai, banjir, gelombang pasang, abrasi, serta kenaikan permukaan air laut (global warming).

Adapun faktor yang disebabkan oleh perbuatan manusia (man made disasters), seperti konversi hutan mangrove untuk lokasi tambak dan perluasan kota dan kawasan industri, penambangan batuan di daerah karang laut dan penambangan pasir laut untuk bahan bangunan dan komersial. Bisa juga karena pencemaran akibat adanya praktik/kebiasaan untuk memanfaatkan laut sebagai tempat pembuangan berbagai limbah dan sampah serta eksploitasi sumber daya laut dan pesisir yang berlebihan (over exploitation). Tidaklah mengherankan, terjadinya bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulsel khususnya dan Indonesia pada umumnya dalam dekade terakhir ini telah mengakibatkan jatuhnya ribuan korban jiwa, serta kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah. Kerugian ekonomi tersebut menjadi semakin besar apabila memperhitungkan juga kerusakan sumber daya alamnya.


* Penanganan Wilayah Pesisir

Adanya proyek MCRMP, PEMP dan COREMAP I-II di Sulsel yang merupakan program nasional yang bersinergi dengan PWP di daerah dalam rangka optimalisasi, baik perencanaan maupun pengelolaan sumber daya alam pesisir dan laut Sulsel, sangat membantu. Selain itu, juga merupakan jawaban atas pentingnya penataan dan penanganan pengelolaan wilayah pesisir dan laut di Sulsel yang SDA pesisir dan lautnya sudah mengalami kerusakan yang cukup parah (mangrove, coral reef dan ekosistem).

Dalam menghadapi isu dan permasalahan pengelolaan wilayah pesisir di Sulsel diperlukan upaya penanganan terpadu dan penyusunan kebijakan yang terintegrasi. Dengan demikian, pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan (sustainable).

Mencermati adanya dampak besar kerugian akibat bencana dari faktor alam dan ulah manusia, maka diperlukan serangkaian upaya penanggulangannya secara terpadu. Caranya, bisa dengan jalan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan (rehabilitasi, rekonstruksi dan restorasi) serta regulasi peraturan perundangan-undangan berupa Perda, Renstra dan Pedoman tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut secara terpadu.

Maklum, selain dapat berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah, sumber daya pesisir juga berpotensi memicu konflik kepentingan di antara para pihak sebagai akibat dari terjadinya tumpang tindih kewenangan dan kompetisi dalam pengelolaannya. Berbagai contoh dalam beberapa kasus (rumput laut) di Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba berupa over zonation/wilayah budi daya sehingga tidak memberi akses untuk dilewati alat transportasi laut, begitu pula dengan masih maraknya pengeboman, pembiusan dan penggunaan trowl
penangkap ikan di Pangkep dan sekitarnya. Atau, terjadinya berbagai benturan kepentingan antara upaya pelestarian sumber daya alam (konservasi hutan mangrove dan terumbu karang) dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat (pembukaan lahan pertambakan dan budi daya).

Munculnya berbagai benturan kepentingan tersebut menjadi semakin nyata dengan belum adanya kesepahaman tentang definisi pengelolaan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di daerah ini, plus strategi dan perda serta pedoman/petunjuk pelaksanaannya.


* Prospek Wilayah Pesisir

Banyaknya kabupaten/kota yang memiliki wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulsel merupakan prospek dan potensi SDA yang belum terkelola secara baik dan terpadu. Sebagai contoh Kabupaten Selayar yang memiliki pesisir dan pulau-pulau kecil dengan keanekaragaman ekosistem laut dan pulau-pulau kecilnya untuk pariwisata, di antaranya 50 persen atau 10.000 km2 dari total 21.000 km2 wilayah perairan di Selayar adalah perairan yang terdapat terumbu karang dan biotanya yang sangat indah. Bahkan 50 persen (5.000 km2) di antaranya berada di kawasan Takabonerate, sebuah perairan terbesar dan terindah ketiga di dunia dengan pemandangan bawah laut yang meliputi karang dan beragam ikan.

Menilik realitas itu, maka sesungguhnya daerah ini sangat prospek dijadikan Kabupaten Maritim. Maka, tekad Bupati Selayar H Syahrir Wahab untuk menjadikan Selayar sebagai Kabupaten Maritim, memanfaatkan momentum hari jadi yang ke-401 daerah ini, bisa dikatakan sebagai salah satu langkah maju.

Terlepas dari langkah maju yang diambil Pemkab Selayar, tidaklah berlebihan jika kita mengambil masukan, saran dan rekomendasi mengenai pengelolaan wilayah pesisir dari lokakarya ICZPM (Integrated Coastal Zone Planning and Management) yang belum lama ini digelar oleh MCRMP dan Bappeda Sulsel. Dari lokakarya itu, segala hal menyangkut pengelolaan wilayah pesisir dikupas habis yang muaranya bagaimana seluruh stakeholders, dapat secara bersama-sama membangun ketertinggalan, serta berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat wilayah pesisir pada masing-masing daerah kawasan wilayah pesisir di Sulawesi Selatan.

Tapi yang juga tidak bisa diabaikan adalah menentukan prioritas pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu. Dalam hal ini, hendaknya segera dibuat konsep dan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda), Rencana Strategis (Renstra) dan Pedoman lainnya yang benar-benar sesuai dengan identifikasi karakteristik dan cocok untuk kondisi Sulsel. Di samping itu, kita juga harus terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan wilayah pesisir laut dan kehidupan masyarakat pesisir melalui kerja sama yang harmonis antar-stakeholders dan seluruh elemen pelaku pembangunan di Sulsel.

Terakhir, belajar dari pengalaman mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan laut terpadu (ICZM) dari berbagai negara di dunia seperti Xianmen, Tiongkok, yang sukses dalam aplikasi pengelolaan wilayah pesisir terpadu, dan negara-negara ASEAN lainnya, pemerintah pusat dan daerah hendaknya sesegera mungkin perlu memulai memikirkan/merencanakan dan mengkaji pengembangan konsep perencanaan pengelolaan wilayah pesisir dan laut terpadu (ICZPM), serta mengimplementasikan konsep tersebut dalam kerangka kebijakan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut terpadu serta pulau-pulau kecil di Indonesia dan khususnya di Sulsel, agar nantinya dapat mengejar ketertinggalannya dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut dari negara-negara lain yang sudah lebih maju. (**)

Sumber : Muhammad Arsani ; Pegawai Sub Bidang SDA dan Kelautan Bappeda Sulsel

Bantuan KK Miskin Pesisir belum Turun

Tanggal : 25 Nopember 2006
Sumber : http://nusatenggaranews.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=15&artid=615

Kota Bima, Nusatenggaranews.com.-
Dana bantuan pemberdayaan untuk keluarga miskin masyarakat pesisir sebesar Rp1,5 juta/kepala keluarga (KK) hingga saat ini belum direalisasikan.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Bima, Drs H Hasan Ismail.

Dikatakannya, dana itu merupakan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi NTB bagi tiga kelompok masyarakat nelayan di Kelurahan Jatiwangi Asakota. Satu kelompok terdiri dari 10 orang.
Berdasarkan hasil kesepakatan antara kelompok nelayan, dana itu digunakan untuk membeli alat penangkap ikan dan mesin perahu tempel.

Pengelolaan dana tersebut, kata Hasan, tetap dalam pengawasan Dinsosnakertrans Kota Bima berdasarkan pengajuan kelompok sesuai dengan kebutuhan mereka.
Hasan memperkirakan, dana itu akan direalisasikan sebelum 20 Desember mendatang, karena kuitansi sudah harus ditandatangani sebelum tanggal tersebut. Selain itu, pengajuan akhir pencairan oleh bendahara di Mataram sekitar 20 Desember mendatang.

Rp400 Juta, Dana DKP Pusat untuk Diskanlut

Tanggal : 9 Nopember 2006
Sumber : http://nusatenggaranews.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=4&artid=500


Kota Bima, Nusatenggaranews.com.-
Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kota Bima akan menerima kucuran dana sebesar Rp400 juta dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Pusat, melalui program Pengelolaan Lingkungan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (PLBPM).

Kepala Diskanlut Kota Bima, Drs H Ramli Hakim, MSi, mengatakan, jumlah itu lebih sedikit dari dana PLBM yasng diterima sebelumnya. “Karena memang kabupaten dan kota yang mendapat program ini lebih banyak dari tahun sebelumnya,” katanya di kantor Pemkot Bima, kemarin.

Kota Bima, katanya, dinilai sebagai pengelola kedua terbaik nasional untuk program PLBPM, sehingga ada kepercayaan dari DKP untuk program seterusnya bagi pemberdayaan masyarakat pesisir.

“Kita akan upayakan ada dana dari APBD II yang nilainya minimal sama dengan pagu dana bantuan itu untuk membantu program ini, disamping juga dana pendamping 10 persen dari pagu dana secara keseluruhan,” ujarnya.

Dijelaskannya, ada dua alternatif penggunaan dana tersebut, yakni pengembangan dua wilayah sebelumnya, Kelurahan Melayu dan Tanjung, karena dari program sebelumnya masih terdapat kekurangan.

Alternatif lainnya, kata Ramli, akan diarahkan ke wilayah lain yang belum mendapatkan progran tersebut yakni di Wadumbolo. “Ini masih kita pelajari terlebih dahulu, bergantung pada rapat Forum Komunikasi Daerah,” katanya.

Program tersebut diperkirakan akan terealisasi sekitar Maret 2007. Pasalnya, pada triwulan pertama yakni Januari harus menyiapkan adiministrasinya. Saat ini, Diskanlut masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari DKP Pusat.

Sebelumnya, PLBPM di Kelurahan Tanjung telah dinilai oleh tim pusat dan diangap berhasil, sehingga pemerintah pusat melanjutkan program itu untuk menudukung pengembangan wilayah pesisir, khususnya nelayan.

“Karena wilayah pesisir selalu dianggap kumuh dan kurang diperhatikan, padahal potensinya sangat banyak,” ujarnya. (6.07)

Kondisi Memprihatinkan

Tanggal : 8 September 2006
Sumber : http://www.suarantb.com/2006/09/08/Tokoh/index.html


KETUA Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) NTB, TGH. Syafwan Hakim, mendukung langkah Pemprop NTB, khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan NTB memberdayakan masyarakat pesisir yang selama ini hidup dalam kondisi memprihatinkan. Padahal, masyarakat pesisir mempunyai sumber penghasilan yang sangat luas yakni lautan. Namun hal itu belum dibarengi dengan upaya dan kerja keras, sehingga membuat hidup mereka masih membutuhkan uluran tangan.

''Kami mendukung berbagai program pemerintah, khususnya dalam upaya memperbaiki kehidupan nelayan atau masyarakat pesisir. Nelayan masih berada di bawah garis kemiskinan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta tokoh agama seperti kami,'' ujar pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hakim Kediri Lombok Barat itu di Hotel Jayakarta, Rabu (6/9) malam.

Selama ini, lanjut Syafwan, nelayan NTB memanfaatkan laut dan segala macam isinya baru sebagian kecil, yakni isi kecil-kecil saja. Sementara, isi laut mulai dari yang sedang hingga paling besar belum disentuh. ''Setidaknya dengan melibatkan kalangan pondok pesantren, terutama dalam memberikan pencerahan dan pemahaman di kalangan nelayan, seperti khotbah pesisir harus tetap dilakukan,'' saran Syafwan, seraya menambahkan, masalah pelestarian biota laut dari pengerusakan juga tetap dikedepankan.

Pada bagian lain, lanjutnya, FKSPP juga menekankan pada masyarakat pesisir dan miskin lainnya mengenai pentingnya mengubah pola kehidupan, tanpa hanya mengandalkan bantuan orang lain. Kehidupan, ujarnya, tak akan berubah, jika yang bersangkutan tidak merubah nasibnya sendiri. ''Menjadi pengusaha ikan atau mutiara merupakan pekerjaan mulia. Malahan, Nabi Muhammad SAW, dulunya adalah seorang pedagang,'' ujarnya. (ham)