Tanggal : 28 Desember 2005
Sumber : http://www.balipost.co.id/Balipostcetak/2005/12/28/e1.htm
Gianyar (Bali Post) -
Melihat kenyataan itu, lanjutnya, perekonomian masyarakat pesisir harus secepatnya dibangun. Jika masyarakat yang ada di pesisir mengalami tingkat ekonomi yang bagus maka hal itu membuktikan bahwa departemen Kelautan dan Perikanan ada. Jika masyarakat pesisir ekonominya memprihatinkan berarti departemen yang kenangani masalah tersebut tidak berfungsi.
Menurut Fariandi, kawasan pesisir merupakan kawasan yang mempunyai keanekaragaman. Pesisir juga memberikan apresiasi kesejahteraan dan hal lainnya kepada masyarakat. Di samping itu, keberadaan pesisir juga mempunyai korelasi yang erat dengan agama dan budaya. Untuk itu tidak semestinya masyarakat di kawasan pesisir mengalami hambatan di dalam pemberdayaan ekonomi.
Seiring kemajuan yang terjadi, khususnya di Bali di mana perkembangan kawasan pesisir kebanyakan untuk pariwisata maka ke depan sudah saatnya pengelolaan kawasan pesisir perlu diatur dengan dibentuk payung hukum. "Kami dari dewan sudah membuat rancangan UU pengelolaan kawasan pesisir," jelasnya.
Dibentuknya UU yang baru mengenai kawasan pesisir karena dari 20 UU pengelolaan pesisir yang ada kurang spesial. Sehingga untuk penataan kawasan peisir agar lebih memberdayakan ekonomi masyarakat tersebut perlu diatur lebih baik.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR-RI dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat ini disambut oleh Bupati Gianyar AA Gede Agung Bharata, S.H. Dalam sambutannya Bupati Bharata mengungkapkan bahwa untuk daerah pesisir Gianyar kondisinya sangat memprihatinkan. Sepanjang kurang lebih 8 km pantai yang ada di Gianyar mengalami abrasi. Sementara itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir di Gianyar dikembangkan melalui program PEMP.
Dipadukan Pariwisata
Sementara itu, Bupati Badung Anak Agung Gde Agung usai sosialisasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir (RUU PWP) di Denpasar mengatakan, daerah pesisir telah menjadi perhatiannya. ''Kami mengembangkan daerah pesisir dipadukan dengan pariwisata. Dengan kemitraan ini, kemiskinan masyarakat di kawasan pesisir dapat dikurangi,'' paparnya.
''Kami memberikan perhatian besar terhadap pembahasan RUU PWP. Kami banyak memberikan masukan ketika sosialisasi,'' katanya. Di antara masukan itu, pesisir Badung yang panjangnya sekitar 25 km berhadapan lansung dengan Samudra India mengandung potensi perikanan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar