Pengentasan Kemiskinan Nelayan Melalui Departemen Kelautan dan Perikanan

Tanggal : 20 November 2006
Sumber : http://suaraindonesiaraya.com/index.php?USRTYPE=&ACT=NEWS_DETAIL&newsid=8

Jakarta, Duet kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla telah menetapkan prioritas program pembangunan nasional hingga tahun 2009 yaitu salah satunya bahwa menurunkan angka kemiskinan.

Kenyataan menunjukkan bahwa petani dan nelayan tergolong penduduk yang kurang sejahtera.
Sementara penduduk di wilayah pesisir hidup di bawah garis kemiskinan secara prosentasi lebih besar.

Departemen Kelautan dan Perikanan tahun ini memiliki banyak program untuk pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil yang diharapkan dapat menjangkau sebesar 13% dari populasi penduduk pesisir yang tergolong belum sejahtera.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, komitmen departemen yang dipimpinnya tidak main-main untuk mengentaskan kemiskinan karena sudah ditetapkan bahwa tahun ini pembangunan di sektor tersebut dan termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan akan mampu memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 3,1%. Lanjut Numberi, jika semua program di institusinya berhasil dan mampu meningkatkan kesejahteraan para nelayan yang masih tergolong penduduk miskin, maka tidak berkelebihan kalau DKP merupakan ujung tombak dalam mengentaskan kemiskinan di negeri ini.
Di tempat terpisah, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, DKP, Sudirman Saad mengatakan salah satu faktor utama yang menyebabkan masih sulitnya masyarakat pesisir untuk keluar dari lembah kemiskinan adalah minimnya modal kerja yang dimiliki karena susah mendapat tambahan modal.

Menurut Sudirman, untuk mengatasi hal tersebut beberapa tahun yang lalu DKP melalui Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau kecil, khususnya Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir telah membentuk Lembaga Keuangan Mikro di kawasan pesisir untuk membantu masyarakat nelayan.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, DKP, DR. Ir. Alex S. W. Retraubun, M.Sc mengatakan kepada SIAR pulau-Pulau kecil terluar merupakan wilayah yang selama ini belum tersentuh pembangunannya secara efektif, maka Pemerintah SBY-Kalla melalui Pepres No. 78 Tahun 2005 secara eksklusif mengatur tentang pengelolahan pulau-pulau kecil terluar.

Menurut Alex, di Indonesia terdapat 92 pulau terluar dan berdasarkan pertimbangan bahwa pulau-pulau tersebut adalah kawasan yang sarat dengan konflik karena berhubungan langsung dengan wilayah Internasional.

Untuk kepentingan NKRI wilayah-wilayah ini kalau tidak di urus akan muncul masalah sosial yang mengakibatkan adanya kesenjangan pembangunan, batas-batas maritim dan penegakan hukum, tutur Alex.

Lanjut Alex, masalah penegakan hokum harus ditangani secara serius karena wilayah-wilayah tersebut sangat marak terjadi aktivitas ilegal yaitu: ilegal logging, ilegal fishing, ilegal imigran dan sebagainya.

Pepres yang ditandatangani tanggal 29 Desember 2005 ini lahir sebagai komitmen dari Politicalwill pemerintah SBY-Kalla agar kesenjangan pembangunan di pulau-pulau kecil terluar ini bisa diatasi, tegas Alex.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Organisasi dan Humas, Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, DKP, Ir. Aris Kabul Pranoto, M.Si yang ditemui SIAR di ruang kerjanya mengatakan pengelolahan pulau-pulau kecil terluar dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keutuhan NKRI serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Olehnya perlu dilakukan pengelolahan pulau-pulau kecil terluar dengan memperhatikan keterpaduan pembangunan di bidang sosial, budaya, ekonomi, hukum, sumber daya manusia serta pertahanan dan keamanan, kata Aris.

Lanjut Aris, bahwa kelembagaan dalam pengelolahan pulau-pulau kecil terluar dikoordinasikan kepada Tim Koordinasi Pengelolahan yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sedangkan Wakil Ketua I dan II yang juga merangkap anggota adalah Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Dalam Negeri serta dilengkapi 17 anggota dalam institusi terkait termasuk Kapolri dan Kepala BIN, ungkap Aris.

Disisi lain, Kepala Biro Perencanaan dan KLN, Sekertariat Jenderal, DKP, Ir. Saut. Hutangalung, M.Sc mengatakan kepada SIAR dengan cairnya dana untuk anggaran perikanan tahun ini Rp.2,6 triliun lebih, dimana sekitar 59%-nya atau sekitar Rp.1,56 triliun di alokasikan untuk pembangunan Kelautan dan Pesisir serta sekitar 20%-nya lagi atau Rp.516 Milyar akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang berhubungan dengan budidaya komoditas perikanan.

Hal ini sudah merupakan kebijakan pembangunan Departemen Kelautan dan Perikanan dengan mengacu kepada prioritas pembangunan nasional yang telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah (2004 – 2009), serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2006 ini, tutur Saut. (Red)

0 komentar: