MoU Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Diteken

Tanggal : 17 November 2005
Sumber : http://www.saldymansyur.com/artikel.php?news_id=22


Malili – Perhatian pemerintah terhadap masyarakat nelayan di Luwu Timur cukup besar, buktinya siang kemarin, Pemkab Luwu Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), untuk memberdayakan masyarakat nelayan Luwu Timur.Penandatanganan MoU itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Luwu Timur


MoU itu ditandatangani antara Pemkab Luwu Timur dengan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Ditjen KP3K Departemen Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, Asisten Deputi Kelembagaan Kewirausahaan Pemuda dan Industri Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Community Development PT. Inco.

Penandatangan MoU itu disaksikan langsung Ketua DPRD Luwu Timur H. Andi Hasan, Ketua Komisi B, Andi Rahmawati Sulthani dan Ketua Komisi C, Drs. Sarkawi A Hamid, juga Wakil Bupati H Saldy Mansyur, serta sejumlah kepala dinas dan bagian terkait.

MoU itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan pesisir luwu timur dan terlaksananya kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat pesisir. "Termasuk pula terlaksananya kegiatan ekonomi produktif masyarakat pesisir dengan pendampingnya yang berkesinambungan dan berdayaguna," ujar Sudirman Saad, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Ditjen KP3K.

Ia mengatakan, masyarakat pesisir menjadi sumber daya kelautan yang ada di Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan. Hanya saja, tingkat kesejahteraan masyarakat pesisir sangat memprihatinkan dengan angka 32 persen di bawah garis kemiskinan.

"Angka ini akan ditekan sehingga angka kemiskinan masyarakat pesisir setiap tahunnya akan mengalami penurunan. Salah satunya dengan program pemberdyaan masyarakat pesisir,"terangnya lagi.

Sementara Pihak Inco yang diwakili Sawedi Muhammad menyatakan, kesiapannya untuk bekerjasama dan bersinergi dengan pemkab Luwu Timur melalui pemberian bantuan lewat Community Development, baik melalui kegiatan social maupun ekonomi untuk memberdayakan masyarakat Luwu Timur.

Sedangkan Bupati Drs. H. A. Hatta Marakarma, MP. Juga menyatakan, sangat merespon semua proses MoU tersebut. Ia mengatakan, potensi SDA yang dimiliki Luwu Timur memang cukup besar, namun potensi tersebut tidak perlu dibanggakan kalau tidak mampu mengelola dengan baik dan professional.

Makanya, untuk mengantisipasi hal itu, Pemkab akan mengupayakan untuk menjalin kemitraan serta bersinergi dengan berbagai pihak yang terkait dengan masyarakat kecil, terutama masyarakat pesisir.

Hatta menyampaikan, terima kasihnya karena hal itu sangat membantu Pemkab Luwu Timur dalam mengentaskan masalah kemiskinan, khususnya masyarakat pesisir Luwu Timur. Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar tidak menyalahgunakan APBD Luwu Timur, karena uang tersebut adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (/ama)(Sumber : Palopo Pos, 17/11/05)

0 komentar: