DKP dan Kemiskinan Nelayan

Tanggal : Rabu, 07 Nopember 2007
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/harian/0711/07/opi04.htm


SERING ada pertanyayaan menggelitik, bagaimana peran Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sejak didirikan delapan tahun lalu oleh Presiden Abdurrahman Wahid? Sebab, jika dilihat sepintas, nasib nelayan kecil dan masyarakat pesisir tetap saja belum sejahtera. Bahkan sebagian besar masuk kategori miskin.


DKP yang resmi berdiri 26 Oktober 1999 memiliki misi, antara lain meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta pembudi daya ikan dan masyarakat pesisir. Departemen baru itu juga akan meningkatkan peran sektor kelautan dan perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.


Menyejahterakan nelayan dan memerdekaan masyarakat pesisir dari kemiskinan bukanlah semudah membalikkan tangan. Negeri ini sejak memproklamasikan kemerdekaan juga berupaya menyejahterakan rakyatnya. Toh, penduduk miskin jumlahnya masih saja naik-turun. Pada 1996 ada 22,5 juta orang, lalu naik menjadi 49,5 juta (1998). Hantaman krisis multidemensi yang dampaknya masih terasa, serta terjadinya bencana alam dan lainnya, menambah jumlah warga papa menjadi 36,1 juta orang (data BPS).


Dari warga yang masuk kategori miskin itu, di antaranya adalah nelayan dan kerabatnya yang berdiam di pesisir. Rasio mereka (nelayan dan keluarganya) bahkan ada yang menyebut mencapai 60% dari total penduduk miskin.


Kemiskinan masyarakat pesisir bersifat multidimensi, ditandai oleh tidak terpenuhinya hak-hak dasar mereka. Seperti kebutuhan sandang, pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan infrastruktur. Di samping itu, kurangnya kesempatan berusaha, kurangnya akses terhadap informasi, teknologi, dan permodalan, serta budaya dan gaya hidup yang cenderung boros, menyebabkan posisi tawar masyarakat nelayan semakin lemah.


Pada saat yang sama, kebijakan pemerintah belum seluruhnya menyentuh dan mampu memperbaiki kualitas hidup masyarakat pesisir, sebagai salah satu pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Data pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) DKP menyebutkan latar belakang keterbatasan nelayan dan warga psisir, yakni tingkat pendidikannya rata-rata rendah. Bahkan sebagian tidak berpendidikan, sebagian besar waktunya dihabiskan di tengah laut, pada umumnya konsumtif, dan tidak mempunyai budaya menabung. Mereka sekadar hidup tanpa visi.


Program Khusus


Untuk mengentas kemiskinan, berbagai program telah dilakukan pemerintah. Misalnya Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Peningkatan Pendapatan Petani Kecil dan Nelayan (P4K), dan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program-program tersebut bersifat umum dengan sasaran masyarakat miskin secara keseluruhan, kecuali Program P4K, yang dalam pelaksanaannya juga sedikit sekali yang dapat menyentuh nelayan buruh.


Program yang agak khusus dalam rangka penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan DKP adalah Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP). Program tersebut tidak hanya untuk nelayan, tapi juga masyarakat atau keluarga nelayan di pesisir.


Secara umum, berdasarkan evaluasi yang pernah dilakukan, pelaksanaan PEMP menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Dilaporkan adanya peningkatan pendapatan nelayan peserta program. Selain itu terjadi penguatan kelembagaan nelayan. Lembada swadaya masyarakat (LSM) pemerhati pemberdayaan nelayan bermunculan. Di kalangan nelayan juga ada budaya hemat.


Dari warga yang masuk kategori miskin itu, di antaranya adalah nelayan dan kerabatnya yang berdiam di pesisir. Rasio mereka (nelayan dan keluarganya) bahkan ada yang menyebut mencapai 60% dari total penduduk miskin.


DKP telah mengeluarkan daftar Potensi Sumber Daya Ikan dan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB). Potensi sumber daya ikan di perairan Indonesia sebesar 6,25 juta ton per tahun, terdiri atas 4,4 juta ton per tahun berasal dari perairan teritorial dan perairan wilayah, serta 1,85 juta ton per tahun dari perairan ZEEI. Namun demikian, karena manajemen perikanan menganut azas kehatian-hatian (precautionary approach), maka JTB ditetapkan sebesar 80% dari potensi tersebut.


Di lain pihak, jumlah nelayan Indonesia diperkirakan sekitar empat juta orang. Dengan berasumsi bahwa potensi ikan di perairan Indonesia sebesar 6,40 juta ton per tahun dan JTB sebesar 5,12 juta ton per tahun, maka produktivitas nelayan di Indonesia diperkirakan rata-rata sebesar 1,35 ton per orang per tahun atau ekuivalen 6,63 kg per orang per hari (lama melaut 200 hari dalam setahun).


Rendahnya produktivitas nelayan tersebut menyebabkan persaingan mendapatkan hasil tangkapan semakin lama semakin ketat, karena rezim pengelolaan sumber daya ikan bersifat terbuka (open access).


Dari berbagai pengamatan di sejumlah sentra nelayan dapat digambarkan secara umum, kemiskinan terjadi pada usaha perikanan rakyat. Hal itu biasanya berkait dengan adanya perbedaan upaya tangkap (effort), yang dicerminkan oleh ukuran kapal dan teknologi penangkapan yang digunakan. Pada usaha perikanan rakyat, ukuran kapalnya lebih kecil dan teknologi penangkapan yang diterapkan sederhana.


Produktivitas yang rendah, juga mengakibatkan nilai produksi yang dihasilkan sedikit (jika diasumsikan bahwa harga adalah sama), sehingga pendapatan yang diterima nelayan juga rendah, baik melalui sistem bagi hasil maupun usaha yang dijalankan sendiri.


Nelayan pada umumnya tidak memiliki waktu untuk melakukan kegiatan atau usaha lain seperti pekerja di darat. Ironisnya, jika hasil tangkapan sedikit, terutama saat masa paceklik, nelayan tidak punya usaha lain.


Dalam kaitannya dengan mekanisme pasar, posisi tawar nelayan lemah. Untuk membeli kebutuhan peralatan dan perbekalan, mereka harus membeli dengan harga pasar. Dari sisi penjualan hasil tangkapan, harga jual ikan juga lebih banyak ditentukan oleh bakul. Nelayan juga dihadapkan pada kenyataan pahit saat pembagian keuntungan dengan pemilik unit penangkapan.


Sementara itu kelembagaan yang memperjuangkan nasib nelayan, banyak yang belum benar-benar menyentuh. Bentuk kelembagaan yang ada di pedesaan antara lain kelompok nelayan berdasarkan jenis alat tangkap, kelompok usaha bersama (KUB) berdasarkan kesamaan jenis usaha, koperasi unit desa (KUD) mina, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).


Mempertimbangkan kenyataan bahwa sebagian besar armada perikanan berada di daerah padat penduduk, seperti Pantai Utara Jawa dan Pantai Timur Sumatera, sehingga menyebabkan padat tangkap yang mengarah kepada over fishing, perlu dilakunan relokasi.


Dengan transmigrasi nelayan ke daerah perairan yang masih surplus, selain meningkatkan kesejahteraan, juga mengurangi konflik antarnelayan yang kerap terjadi.


DKP perlu lebih sering memberi bantuan dan bimbingan teknis. Dengan bantuan unit penangkapan, maka pendapatan mereka tidak lagi bergantung kepada bagi hasil yang diperoleh dari pemilik unit penangkapan, tapi juga langsung dari besarnya nilai penjualan hasil tangkapan yang diperolehnya.


Pemberian bantuan unit penangkapan juga harus disertai pendampingan manajemen. Itu mengingat selama ini nelayan terbiasa bertindak sebagai pelaksana atau operator saja. Segala kebutuhan yang harus dipersiapkan untuk dapat berangkat ke laut tidak pernah terpikirkan, karena biasanya disediakan oleh pemilik unit penangkapan.


Usaha Alternatif


Upaya lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan nelayan adalah dengan mengembangkan usaha alternatif, misalnya di bidang budi daya dan pengolahan ikan. Dengan adanya usaha alternatif, diharapkan nelayan akan memperoleh penghasilan tambahan, sehingga kebergantungan terhadap hasil tangkapan ikan dapat dikurangi, dan keinginan untuk menangkap ikan sebanyak-banyaknya juga dapat ditekan.


Kembali kepada pertanyaan di awal tulisan ini. Sebenarnya DKP telah berbuat banyak. Bukan hanya kepada mereka yang melaut saja, tetapi masyarakat pesisir pun kini banyak yang lebih baik tingkat hidupnya. Di Lombok, misalnya, ada warga pesisir penghasil rumput laut untuk ekspor. Di daerah lain ada budi daya ikan tuna atau udang lobster.


Jika warga Karanganyar, Surakarta, berbisnis tanaman Anthorium, maka warga Sukabumi dan Subang, kini sedang gandrung kepada budi daya ikan nila. Mereka selain membesarkan juga mampu menjual untuk ekspor. Belum lagi industri dari hasil laut yang sedang digalakkan.


Melalui berbagai kebijakannya, DKP mampu meningkatkan hasil perikanan budi daya, perikanan tangkap, pengolahan dan pemasaran, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan, serta riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Begitu pula dalam pengembangan sumber daya manusia, karantina, pengawasan pembangunan dan tata pemerintahan yang baik, serta program penunjang lainnya untuk menunjang upaya pengurangan kemiskinan (pro-poor), penciptaan lapangan kerja (pro-job), mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth), dan mengembangkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan (pro-business).


Dengan tata kelola kepemrintahan yang baik, ke depan menjadikan kelautan dan perikanan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi bukanlah hal mustahil. Laut Indonesia sangat luas, yaitu 5,8 juta km, dan di dalamnya terdapat 17.504 pulau dikelilingi garis pantai sepanjang 95.181 km. Di dalamnya memiliki kekayaan ekosistem yang sangat besar, sehingga menjadikan Indonesia sebagai megabiodiversity terbesar di dunia.(68)


- Wahyu Atmaji, wartawan Suara Merdeka di Jakarta.

0 komentar: